Indo1.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengakui bahwa saat ini Indonesia masih menghadapi kekurangan puluhan ribu dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan spesialisasi yang dibutuhkan.
Oos Fatimah, Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes, menjelaskan bahwa berdasarkan standar yang berlaku, kekurangan dokter spesialis yang diperlukan mencapai sekitar 31 ribu.