Dikritik BEM UI Terkait Biaya Pendidikan, Ini Jawaban Universitas Indonesia!

  • Bagikan
Universitas Indonesia( Dok: UI)

Amelita menambahkan bahwa jika mahasiswa tersebut memberikan penjelasan mengenai kepemilikan mobil mewah tersebut, hal tersebut dapat dipertimbangkan oleh pihak kampus.

Tindakan yang diambil bisa berupa penurunan golongan UKT.

“Jika dia mengatakan, ‘oh itu mobil milik paman saya’.

Baiklah, jika dia dapat menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atas nama pamannya, kami pasti akan menurunkannya. Hal tersebut memang terjadi di UI.

Baca Juga :  Bripda Dhendri Ahmad Septian, Anggota Densus 88 Antiteror Polri meninggal dunia.

Ada mahasiswa yang mengalami hal serupa,” ungkapnya.

Amelita menegaskan bahwa kampus tidak secara semena-mena menentukan biaya pendidikan.

Dia mengatakan bahwa di UI juga ada mahasiswa yang tidak dikenai biaya UKT jika memang sesuai dengan data yang diunggah.

“Sebenarnya, jika ada permintaan keringanan, ada mahasiswa yang mendapatkan UKT sebesar nol.

Ada juga yang hanya Rp 500 ribu, sesuai dengan yang diberikan sejak awal.

Baca Juga :  Mengenal Ir. Soekarno, Presiden Pertama Peletak Pondasi Ideologi Bangsa Indonesia.

Atau jika ada permintaan keringanan, kami memberikannya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan