Baiklah, jika dia dapat menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atas nama pamannya, kami pasti akan menurunkannya. Hal tersebut memang terjadi di UI.
Ada mahasiswa yang mengalami hal serupa,” ungkapnya.
Amelita menegaskan bahwa kampus tidak secara semena-mena menentukan biaya pendidikan.
Dia mengatakan bahwa di UI juga ada mahasiswa yang tidak dikenai biaya UKT jika memang sesuai dengan data yang diunggah.
“Sebenarnya, jika ada permintaan keringanan, ada mahasiswa yang mendapatkan UKT sebesar nol.
Ada juga yang hanya Rp 500 ribu, sesuai dengan yang diberikan sejak awal.
Atau jika ada permintaan keringanan, kami memberikannya,” pungkasnya.