Terusik Tentang Pemberitaan Perselingkuhan Syahnaz Dan Rendy Kjaernett, Farhat Abbas Tegas Akan Pidanakan Keduanya!

  • Bagikan
Pengacara nyentrik Farhat Abbas tegaskan akan memidanakan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett tentang kasus Perselingkuhan (foto: tangkapan layar televisi )

“Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu melapor atau suami daripada perempuan itu juga melapor,” ujar Farhat.

“Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat-beratnya,” sambungnya.

Sementara itu menurut ahli hukum Firman Chandra mengatakan, korban perselingkuhan bisa melaporkan delik aduan.

“Pasal 284 KUHP terkait perzinahan harus dilaporkan oleh yang merasa tersakiti, siapa yang berhak pasangannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wika Salim Pamer Liburan ke Hongkong, Pose Ngangkang di Zebra Cross Jadi Sorotan

“Barang siapa yang lakukan overspell atau gendak itu boleh dilakukan laporan dengan delik aduan dan ancamannya cuma 9 bulan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan