Psikolog Ungkap Popo Barbie Idap Disfora Gender Dan Eksibisionisme? Begini Penjelasannya !

  • Bagikan
Potret Popo Barbie saat live tik tok bergaya seperti perempuan (foto: tangkapan layar akun tik tok Popo Barbie)

Karena perbuatannya, Popo dikenakan Pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan / atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan