Nama-Nama Politisi Hilang dalam Dokumen Penuntutan Kasus Korupsi BTS 4G

  • Bagikan
Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Instagram @reqnews)

Indo1.id – Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan adanya sejumlah nama politisi yang tidak tercantum dalam dokumen penuntutan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Zainal dalam diskusi Forum Satu Meja yang berjudul “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang disiarkan di YouTube Kompas TV pada Kamis (7/7/2023).

Baca Juga :  Jebolan Indonesian Idol Windy Yunita Terseret Kasus Korupsi Kok Bisa? Berikut Ulasannya !

Zainal menyatakan bahwa dalam dokumen penuntutan yang beredar, beberapa nama politisi tampaknya hilang dan tidak tercantum di dalamnya.

Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci siapa saja politisi yang dimaksud.

Menurut Zainal, informasi ini merujuk pada hasil investigasi dari beberapa majalah, seperti Majalah Tempo dan dokumen rencana penuntutan yang beredar.

Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa nama yang tampaknya hilang, dan hal ini dapat dilihat lebih lanjut.

Baca Juga :  Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Dijadwalkan Periksa 5 Saksi Hari Ini

Lebih jauh, Zainal berpendapat bahwa hilangnya nama-nama politisi tersebut dapat diinterpretasikan sebagai tanda bahwa kasus korupsi ini sangat besar dan melibatkan banyak pihak.

“Orang-orang besar dengan keterkaitan tertentu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan