Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Dijadwalkan Periksa 5 Saksi Hari Ini

Kantor PT Asuransi Jiwasraya
Kantor PT Asuransi Jiwasraya

Indo1 Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Senin (6/1). Kelima orang yang dimaksud adalah Eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya, dan Kepala Divisi Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.

“Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi hari ini, 6 Januari 2020, oleh penyidik,” ujar Heri Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Senin (6/1).

Baca Juga :  AP2LI bersama Wamendag Luncurkan Covid Peduli Tahap Tiga

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019. Terkait dugaan kasus tersebut, imigrasi telah mengeluarkan surat cegah ke luar negeri bagi 10 orang.

Perlu diketahui bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi demi mengejar keuntungan berlimpah. Salah satu diantaranya yakni penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Baca Juga :  Jebolan Indonesian Idol Windy Yunita Terseret Kasus Korupsi Kok Bisa? Berikut Ulasannya !

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sedangkan sisanya ditempatkan di saham dengan kinerja buruk. Tak hanya itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen dengan nilai Rp 14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara itu, 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Alhasi, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 harus menanggung potensi kerugian sebesar Rp 13,7 triliun. (I1AA12)

Tinggalkan Balasan