Kementerian Kesehatan Menyesalkan Kritik Guru Besar terhadap RUU Kesehatan

  • Bagikan
Mentri kesehatan Budi Gunadi sadikin. (Foto: Instagram @info_cileduk)

Selain itu, terdapat beberapa pasal dalam RUU tersebut yang dianggap tidak mendukung ketahanan kesehatan bangsa.

RUU Kesehatan dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Selasa (11/7/2023).

Kementerian Kesehatan mengharapkan adanya ruang untuk berdiskusi terbuka dengan para guru besar ilmu kedokteran guna memperjelas isu-isu yang menjadi perhatian mereka terkait RUU tersebut.

Baca Juga :  PLN UIT JBB Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen HUT ke-79 RI

Kementerian Kesehatan juga menegaskan komitmennya dalam mengedepankan transparansi, partisipasi, dan pengambilan keputusan yang berbasis pada bukti ilmiah serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan