Indo1.id – Inara Rusli bakal menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Aulia Taswin.
“Hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik,” tutur Susanti Agustina.
Pemeriksaan atas panggilan pertama Inara Rusli ini sebelumnya dijadwalkan pada Senin (10/7/2023), namun ditunda sebab ibu tiga anak itu sibuk bekerja.
Tidak sendirian, pada pemeriksaan kali ini Inara Rusli didampingi oleh kuasa hukum serta ibundanya.