Indo1.id – Tim penyidik dari Polda Metro Jaya sedang menyelidiki senjata yang dipakai oleh seorang pria bernama Mustopa (60) untuk menyerang kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah Menteng, Jakarta Pusat pada hari Selasa (2/5/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pada hari Rabu (3/5/2023) bahwa tim penyelidik sedang melakukan pendalaman dan analisis forensik di laboratorium.
Menurut Trunoyudo, kepemilikan dan penggunaan senjata oleh Mustopa merupakan bagian dari upaya penyelidikan kejahatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya secara ilmiah. Tim penyelidik sedang mencari bukti untuk memperjelas motif di balik penembakan ke kantor MUI tersebut.
Trunoyudo menjelaskan bahwa salah satu bukti kuat yang dapat membantu proses Scientific Crime Investigation adalah hasil autopsi jenazah dan beberapa barang bukti dari laboratorium forensik.
Sebelumnya, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung sudah menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada hari Rabu (3/5/2023).
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan kantor MUI Pusat dan sedang melakukan penggeledahan di rumah Mustopa (60). Petugas dari Dit Reskrimum Polda Lampung turut membantu dalam penggeledahan rumah Mustopa yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.








