Indo1.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 ribu anak di bawah umur yang menikah dini karena hamil di luar nikah.
Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi program Generasi Berencana (GenRe) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Selasa, 18 Juli 2023.
Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pernikahan dini pada usia di bawah 18 tahun sangat berbahaya bagi kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan.
Pernikahan dini dapat meningkatkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), serta menyebabkan stunting atau kekerdilan pada anak.
Selain itu, pernikahan dini juga dapat menghambat pendidikan, karier, dan potensi anak-anak.