Kini Mahkamah Agung Larang Pencatatan Pernikahan Beda Agama, Catat Ya!

  • Bagikan
Gambaran pernikahan yang beda agama. (Foto: pixabay)

SE ini menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa pihak mendukung langkah MA sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai agama dan budaya dalam masyarakat Indonesia.

Namun, ada juga pihak yang menolak SE ini sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak untuk menikah dan membentuk keluarga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan