Ia menilai bahwa OTT merupakan salah satu metode penindakan yang efektif dan memiliki efek pencegahan bagi para calon pelaku korupsi.
“Justru OTT itu penindakan paling efektif. Bahkan bisa bernuansa pencegahan karena bila banyak OTT, orang takut berbuat korupsi (suap),” kata Boyamin mengutip pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Boyamin juga menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan dan pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki indeks persepsi korupsi (IPK) yang rendah, yaitu 34 dari skala maksimal 100.
“Indonesia memiliki IPK yang sangat rendah, yaitu 34 dari skala maksimal 100. Artinya, korupsi masih merajalela di negeri ini dan harus diberantas dengan tegas,” ujar Boyamin.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap.