Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengajukan somasi balik dengan tujuan agar Posan mencabut pelarangannya.
Dalam tanggapannya, perwakilan dari Kotak yang diwakili oleh Chua, mengakui bahwa sejak tahun 2019, band ini tidak lagi menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan oleh Posan.
Meskipun demikian, somasi tersebut tetap diajukan sebagai upaya untuk memberikan klarifikasi kepada semua pihak terkait posisi band Kotak dalam masalah ini.
Chua menjelaskan bahwa pada tanggal 7 Juli 2023, tim kuasa hukum mereka telah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak terkait.
Vokalis band Kotak, Tantri, juga turut mengekspresikan rasa penyesalannya terkait pelarangan Posan terhadap lagu-lagu yang telah diciptakan bersama oleh personel Kotak.