Syarat dan Cara Mendapat Centang Biru di Facebook dan Instagram

  • Bagikan
Kolase foto Instagram dan Facebook. (Foto: pixabay)

Pengguna harus mengisi formulir permohonan dengan data pribadi, seperti nama lengkap, nama panggilan, kategori akun, negara tempat tinggal, dan nomor telepon atau email.

Pengguna juga harus mengunggah foto identitas resmi, seperti KTP, SIM, paspor, atau surat izin usaha.

– Menunggu proses verifikasi dari pihak Meta. Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Baca Juga :  Haylou Solar LS05, Smartwatch Murah dengan Fitur Lengkap

Pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email atau aplikasi jika permohonannya diterima atau ditolak.

Jika diterima, pengguna akan mendapatkan centang biru di akunnya.

Jika ditolak, pengguna bisa mengajukan permohonan ulang setelah 30 hari.

– Berlangganan layanan Meta Verified. Jika pengguna sudah mendapatkan centang biru di akunnya, pengguna bisa berlangganan layanan Meta Verified untuk mempertahankan status verifikasinya.

Baca Juga :  Inilah 5 Fitur Unggulan dari Android 14, Sistem Operasi Terbaru Dari Gogle

Layanan ini menawarkan beberapa fitur tambahan bagi pengguna terverifikasi, seperti akses ke grup eksklusif Meta Verified Community, dukungan khusus dari tim Meta Verified Support, dan pelatihan online dari Meta Creator Academy.

Biaya langganan Meta Verified adalah Rp 199.000 per bulan untuk pengguna versi web dan Rp 249.000 per bulan untuk pengguna versi aplikasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan