Apa itu Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas dan Dampaknya bagi Masyarakat dan Media

  • Bagikan
Gambaran konten kreator yg bekerja menggunakan hp dan laptop. (Foto: pixabay)

Indo1.id – Perpres Jurnalisme Berkualitas adalah rancangan peraturan presiden yang bertujuan untuk mengatur tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Rancangan ini telah menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi wartawan, platform digital, dan masyarakat.

Rancangan ini diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pemrakarsa dan kelompok kerja (pokja) media sustainability yang dibentuk oleh Dewan Pers.

Baca Juga :  Artis Berinisial R Di Bongkar Oleh Rafael Arun Trisambodo, Ternyata Ini Sosoknya !!

Rancangan ini sudah dibahas dalam rapat pada Februari 2023, namun belum disahkan hingga kini.

Rancangan ini mengatur bahwa platform digital, seperti Google, Facebook, Twitter, dan sejenisnya, harus memberikan bagi hasil kepada perusahaan pers yang memproduksi konten berita yang dimanfaatkan oleh platform digital tersebut.

Bagi hasil tersebut didasarkan pada perhitungan nilai ekonomi dari konten berita tersebut.

Baca Juga :  Seleksi Timnas dari Jawa Barat untuk Piala Dunia U-17 Menarik Perhatian Presiden Jokowi

Selain itu, rancangan ini juga memberikan kewenangan kepada sebuah lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan media tradisional untuk menentukan konten berita apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh mendapatkan penghasilan dari iklan.

Lalu apa saja dampak Perpres Jurnalisme Berkualitas jika disahkan? Berikut adalah beberapa poin yang perlu diketahui:

1. Membatasi keberagaman sumber berita bagi masyarakat

Baca Juga :  Kebakaran Bromo Picu Kerugian Rp 89 Miliar, Pelaku Diduga Pakai Flare untuk Foto Prewedding

Perpres Jurnalisme Berkualitas akan memberikan kewenangan kepada sebuah lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan media tradisional untuk menentukan konten berita apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh mendapatkan penghasilan dari iklan.

Hal ini akan membatasi keberagaman sumber berita bagi masyarakat, karena hanya media-media tertentu yang akan diuntungkan oleh regulasi ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan