Menyambut HUT 17 Agustus, Paskibraka Siap Mengibarkan Bendera Pusaka dan Menyemarakkan Peringatan Kemerdekaan

  • Bagikan
Ilustrasi Pengibaran Bendera Merah Putih. (Foto: Instagram @ponpes_miftahulhudabogor)

Pada tahun 1969, siswa SMA dari setiap provinsi menjadi anggota pengibar Bendera Pusaka, yang kemudian dikenal sebagai Paskibraka.

Mereka bertugas mengibarkan bendera di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Formasi Paskibraka terdiri dari tiga kelompok:

Pasukan 17 sebagai pengiring, Pasukan 8 sebagai pembawa bendera, dan Pasukan 45 sebagai pengawal.

Ini melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

Baca Juga :  Buku Mantra Mesir Kuno untuk Menuju Akhirat Ditemukan di Kuburan Berusia 3.500 Tahun!

Kemampuan yang dimiliki seorang Paskibraka, seperti disiplin, manajemen waktu, dan kerja sama tim, juga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Paskibraka tidak hanya mengibarkan bendera, tapi juga menjadi bagian dari program pengkaderan calon pemimpin berkarakter Pancasila.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan