Eks Juru Bicara FPI, Munaman Ucapkan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI di LP Kelas II Salemba
- account_circle M Effendi
- calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
- print Cetak

Munarman, Mantan Juru Bicara FPI, Menegaskan Komitmen Setia kepada NKRI saat Berada di Penjara Salemba. (Foto: Tangkapan layar YouTube tvOne)
Indo1.id – Munarman mantan Juru Bicara FPI Mengucapkan Komitmen Setia kepada NKRI di Penjara Salemba
Mantan pembicara utama FPI (Front Penegak Islam), Munarman, mengumumkan tekad setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Munarman menyatakan tekad ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Salemba.
Seperti diketahui, Munarman telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun akibat keterlibatannya dalam kasus terorisme.
Namun, Munarman dinilai sangat kooperatif dan aktif mengikuti semua kegiatan rehabilitasi di penjara.
Yosafat Rizanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Salemba, mengungkapkan, “Saat berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, individu tersebut secara aktif terlibat dalam semua program rehabilitasi dan dengan tulus menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam upaya rehabilitasi, termasuk partisipasi dalam program deradikalisasi.
“Ini diungkapkan dalam pernyataan yang diberikan pada hari Selasa (8/8/2023).
Rizanto menekankan bahwa ikrar setia kepada NKRI oleh Munarman adalah hasil dari berhasilnya upaya deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini dilihat sebagai bukti komitmen dan semangat tahanan teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
Erwedi Supriyatno, Direktur Program Rehabilitasi Narapidana dan Pelatihan Kerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), memberikan apresiasi kepada tim di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa.
Sampai saat ini, sudah ada 168 narapidana terorisme yang telah menyatakan komitmen setia kepada NKRI, mencapai 336 persen dari target kinerja yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023,” ujarnya.
“Melalui komitmen ini, Munarman telah menunjukkan kesiapannya untuk mendukung dan mencintai NKRI, serta bekerja bersama-sama untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dengan menghormati keragaman dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya dasar konstitusi Negara Republik Indonesia, melainkan juga merupakan ideologi nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Munarman menekankan bahwa program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Salemba tidak hanya menjadikan narapidana sebagai penerima bantuan, tetapi juga memberikan mereka peran aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
“Peran penting yang dimainkan oleh pengawas atau penjaga tahanan teroris di lembaga pemasyarakatan adalah untuk merangsang minat, menganalisis kecenderungan, dan mendorong keterlibatan narapidana dalam berbagai kegiatan positif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ini bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga melibatkan mereka dalam merancang dan meningkatkan efektivitas program rehabilitasi,” jelas Munarman.
Munarman mengucapkan terima kasih kepada lembaga pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Unit Anti-Teror (Densus), dan Kementerian Agama atas peran serta mereka.
“Pesan kepada kita semua dan individu-individu yang masih teguh pada pandangan yang keras adalah kita perlu meningkatkan pemahaman, melebarkan wawasan, dan mengembangkan pandangan yang lebih inklusif agar tidak terjebak dalam satu ideologi.
Tetap terbuka terhadap perbedaan agar kita dapat menerima keragaman dengan lebih luas,” tutupnya.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar