Surat tersebut dikeluarkan melalui firma hukum Steven Thiru & Sudhar Partnership dengan David Mathew sebagai perwakilan.
Tuntutan ini didasarkan pada English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules.
FSA berpendapat bahwa The 1975 telah melanggar kontrak dengan sengaja dan melakukan tindakan kontroversial yang mengakibatkan pembatalan festival.
Mereka menunjukkan bahwa tindakan The 1975 bertentangan dengan janji mereka untuk patuh pada hukum dan aturan setempat selama konser.