Setelahnya, perwakilan KUA Cinere mempersilakan kakak Tyas Mirasih untuk memulai prosesi ijab kabul. Sambil menjabat tangan Tengku Tezi, Mirza Arya Hadi melafalkan kalimat ijab.
“Saudara Tengku Ahmad Zevandri bin Tengku Zavian Syahri, saya nikahkan engkau dengan adik kandung saya, Mirasih Tyas Endah binti Sirman Widiatmo dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan logam mulia 50 gram dibayar tunai,” tutur Mirza Arya Hadi.
Tengku Tezi kemudian menjawab lewat satu tarikan napas untuk menuntaskan prosesi ijab kabul dengan Tyas Mirasih.
“Saya terima nikahnya Mirasih Tyas Endah binti Sirman Widiatmo, dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” jawab Tengku Tezi.
Prosesi ijab kabul Tyas Mirasih dan Tengku Tezi ditutup setelah para saksi menyatakan pernikahan mereka sah.
Acara ditutup dengan wejangan pernikahan dan doa bersama.
Saat ini, awak media masih menunggu pernyataan resmi Tyas Mirasih dan Tengku Tezi.
Awak media tidak diperkenankan meliput prosesi akad nikah kedua pasangan.