Jika tidak, maka akan menimbulkan akibat buruk bagi pelanggar.
Beberapa mitos yang berkembang di antara masyarakat adalah:
– Pasangan pengantin baru tidak boleh melintas di bawah pohon bunut bolong sebelum rangkaian upacara pernikahan selesai.
Jika melanggar, maka dipercaya pasangan tersebut tidak akan bisa memiliki keturunan.
– Pasangan yang masih pacaran atau belum menikah juga tidak boleh melintas di bawah pohon bunut bolong.
Jika melanggar, maka dipercaya pasangan tersebut akan putus atau tidak sampai menikah.
– Pasangan suami istri yang sudah menikah juga tidak boleh melintas di bawah pohon bunut bolong. Jika melanggar, maka dipercaya pasangan tersebut akan bercerai.
Mitos-mitos ini didasarkan pada keyakinan bahwa pohon bunut bolong memiliki kekuatan magis dan merupakan tempat bersemayamnya roh-roh leluhur.
Pohon ini juga dianggap sebagai simbol kesuburan dan kesetiaan, sehingga harus dihormati oleh siapa pun yang melewatinya.