Mitos Pohon Bunut Bolong Bali: Antara Keindahan dan Keangkeran

  • Bagikan
Pohon Bunut Bolong yang ada di Bali. (Foto: instagram @nowbalimag)

Jika melanggar, maka dipercaya pasangan tersebut akan putus atau tidak sampai menikah.

– Pasangan suami istri yang sudah menikah juga tidak boleh melintas di bawah pohon bunut bolong. Jika melanggar, maka dipercaya pasangan tersebut akan bercerai.

Mitos-mitos ini didasarkan pada keyakinan bahwa pohon bunut bolong memiliki kekuatan magis dan merupakan tempat bersemayamnya roh-roh leluhur.

Pohon ini juga dianggap sebagai simbol kesuburan dan kesetiaan, sehingga harus dihormati oleh siapa pun yang melewatinya.

Baca Juga :  Unggah Video Ala Devil, Amanda Manopo Dibilang Netizen Mirip Istri Denny Caknan 'Sumpah Mirip Bella Bonita'

Sejarah pohon bunut bolong sendiri bermula pada zaman penjajahan Belanda, ketika para pekerja rodi diminta untuk membuat akses jalan tembus ke Buleleng agar kendaraan penjajah bisa melintas.

Pada saat itu, ada sebuah pohon bunut besar yang sudah memiliki lubang alami, tetapi hanya cukup untuk jalan setapak.

Para pekerja rodi kemudian melubangi pohon itu lagi untuk memperbesar lubangnya agar bisa dilewati oleh mobil.

Baca Juga :  Meskipun Namanya Sedang Hangat di Perbincangkan Rebecca Klopper Masih Santai, Ini 7 Fakta Pemberitaan Sang Artis !

Namun, dalam proses melubangi pohon itu, banyak pekerja rodi yang meninggal karena kecelakaan atau penyakit.

Karena banyaknya korban jiwa, pohon bunut bolong kemudian disakralkan oleh masyarakat setempat.

Di bawah pohon itu dibuatkan tempat sembahyang (angsangan), kemudian dipindahkan dan dibuatkan padmasana (tempat suci) di sebelah pohon itu.

Hingga kini, pohon bunut bolong masih menjadi salah satu objek wisata yang menarik perhatian banyak orang.

Baca Juga :  Video Syur Calon Mantu Tersebar Luas, Haji Faisal Berikan Respons yang Tak Terduga !

Selain karena keindahan alamnya, juga karena aura magis dan misteriusnya.

Bagi Anda yang ingin berkunjung ke sini, pastikan Anda menghormati adat dan tradisi setempat, serta tidak melanggar larangan dan pantangan yang ada.

Semoga bermanfaat bagi Anda. Terima kasih telah membaca.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan