Kita bisa uji,” tegas Ipay.
Menghadapi klaim ini, Ipay telah melaporkan tindakan Ian Kasela atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya pada Jumat (1/9/2023).
Ipay didampingi oleh tim hukum dari Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI). Kuasa hukum Ipay, Sudarmanto, menyatakan,
“Kita dari tim FAMI mendapatkan kuasa untuk membuat laporan terhadap keterangan yang sudah diberikan oleh pihak lawan.
Di sini kita akan melaporkan terkait dokumen palsu.”
Kasus ini akan terus diikuti dengan cermat oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik klaim hak cipta lagu “Cinderella” yang sedang berkecamuk ini.








