Indo1.id – Starlink, proyek satelit internet milik Elon Musk, anak perusahaan SpaceX, akan segera masuk ke Indonesia melalui kerjasama dengan PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).
Starlink menawarkan layanan internet berkecepatan tinggi dengan menggunakan satelit orbit rendah (low earth orbit/LEO) yang lebih dekat dengan permukaan bumi dibandingkan satelit geostasioner (geostationary orbit/GEO) yang biasa digunakan oleh operator telekomunikasi lainnya.
Starlink diklaim mampu memberikan akses internet ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh infrastruktur kabel atau gelombang radio.
Starlink juga mengandalkan teknologi laser Inter Satellite Link (ISL) yang berfungsi sebagai backbone atau tulang punggung jaringan, sehingga tidak membutuhkan gateway atau stasiun bumi di darat.
Namun, kehadiran Starlink di Indonesia juga menimbulkan sejumlah kontroversi dan kekhawatiran terkait dengan kedaulatan siber Indonesia.
Kedaulatan siber adalah hak dan kewenangan suatu negara untuk mengatur dan mengendalikan ruang siber di wilayahnya, termasuk infrastruktur, data, informasi, dan aktivitas pengguna internet.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah bagaimana negara dapat menjaga kedaulatan siber jika Starlink tidak memiliki gateway atau stasiun bumi di Indonesia.
Gateway atau stasiun bumi adalah perangkat yang menghubungkan satelit dengan jaringan darat, yang berperan penting dalam hal regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap layanan internet.
Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, untuk layanan satelit di Indonesia, negara wajib memiliki kontrol terhadap gateway dan NOC (network operation center).
Jika gateway dan NOC tidak berada di wilayah Indonesia, maka negara tidak memiliki kedaulatan terhadap infrastruktur satelit tersebut.