Indo1.id – Starlink, proyek satelit internet milik Elon Musk, anak perusahaan SpaceX, akan segera masuk ke Indonesia melalui kerjasama dengan PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).
Starlink menawarkan layanan internet berkecepatan tinggi dengan menggunakan satelit orbit rendah (low earth orbit/LEO) yang lebih dekat dengan permukaan bumi dibandingkan satelit geostasioner (geostationary orbit/GEO) yang biasa digunakan oleh operator telekomunikasi lainnya.
Starlink diklaim mampu memberikan akses internet ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh infrastruktur kabel atau gelombang radio.
Starlink juga mengandalkan teknologi laser Inter Satellite Link (ISL) yang berfungsi sebagai backbone atau tulang punggung jaringan, sehingga tidak membutuhkan gateway atau stasiun bumi di darat.
Namun, kehadiran Starlink di Indonesia juga menimbulkan sejumlah kontroversi dan kekhawatiran terkait dengan kedaulatan siber Indonesia.
Kedaulatan siber adalah hak dan kewenangan suatu negara untuk mengatur dan mengendalikan ruang siber di wilayahnya, termasuk infrastruktur, data, informasi, dan aktivitas pengguna internet.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah bagaimana negara dapat menjaga kedaulatan siber jika Starlink tidak memiliki gateway atau stasiun bumi di Indonesia.
Gateway atau stasiun bumi adalah perangkat yang menghubungkan satelit dengan jaringan darat, yang berperan penting dalam hal regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap layanan internet.
Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, untuk layanan satelit di Indonesia, negara wajib memiliki kontrol terhadap gateway dan NOC (network operation center).
Jika gateway dan NOC tidak berada di wilayah Indonesia, maka negara tidak memiliki kedaulatan terhadap infrastruktur satelit tersebut.
Hal ini berpotensi menimbulkan masalah jika terjadi pelanggaran hukum, kejahatan siber, atau ancaman keamanan nasional yang melibatkan pengguna Starlink.
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa Starlink dapat menjadi alat mata-mata atau pengintai bagi pihak asing, mengingat satelit-satelitnya dapat mengirim dan menerima data secara langsung tanpa melalui gateway atau stasiun bumi di Indonesia.
Data yang dikirim dan diterima oleh Starlink dapat berisi informasi penting atau rahasia yang berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari Starlink terhadap kedaulatan siber Indonesia, beberapa pakar politik dan komunikasi menyarankan agar pemerintah dan regulator telekomunikasi tidak memberikan akses langsung bagi Starlink untuk menjual layanannya langsung ke masyarakat.
Mereka harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi lokal yang memiliki gateway dan NOC di Indonesia.
Dengan demikian, negara masih memiliki kontrol dan tanggung jawab terhadap layanan internet yang disediakan oleh Starlink.
Selain itu, pemerintah dan regulator telekomunikasi juga perlu menyusun dan merevisi aturan-aturan yang berkaitan dengan layanan satelit internet, khususnya yang menggunakan teknologi LEO dan ISL.
Aturan-aturan tersebut harus memperhatikan aspek-aspek legal, teknis, ekonomi, sosial, dan politik yang relevan dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
Dengan begitu, kita dapat menghadirkan keamanan, ketahanan dan kedaulatan siber Indonesia secara terukur, komprehensif, dan permanen.








