Hal ini berpotensi menimbulkan masalah jika terjadi pelanggaran hukum, kejahatan siber, atau ancaman keamanan nasional yang melibatkan pengguna Starlink.
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa Starlink dapat menjadi alat mata-mata atau pengintai bagi pihak asing, mengingat satelit-satelitnya dapat mengirim dan menerima data secara langsung tanpa melalui gateway atau stasiun bumi di Indonesia.
Data yang dikirim dan diterima oleh Starlink dapat berisi informasi penting atau rahasia yang berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari Starlink terhadap kedaulatan siber Indonesia, beberapa pakar politik dan komunikasi menyarankan agar pemerintah dan regulator telekomunikasi tidak memberikan akses langsung bagi Starlink untuk menjual layanannya langsung ke masyarakat.
Mereka harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi lokal yang memiliki gateway dan NOC di Indonesia.
Dengan demikian, negara masih memiliki kontrol dan tanggung jawab terhadap layanan internet yang disediakan oleh Starlink.
Selain itu, pemerintah dan regulator telekomunikasi juga perlu menyusun dan merevisi aturan-aturan yang berkaitan dengan layanan satelit internet, khususnya yang menggunakan teknologi LEO dan ISL.
Aturan-aturan tersebut harus memperhatikan aspek-aspek legal, teknis, ekonomi, sosial, dan politik yang relevan dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
Dengan begitu, kita dapat menghadirkan keamanan, ketahanan dan kedaulatan siber Indonesia secara terukur, komprehensif, dan permanen.