Kebakaran Bromo Picu Kerugian Rp 89 Miliar, Pelaku Diduga Pakai Flare untuk Foto Prewedding

  • Bagikan
Sisa sisa kebakaran di Bukit Teletubis kawasan Bromo Tengger. (Foto: x @dixonrendy)

Flare tersebut menyulut api yang kemudian menjalar ke padang savana dan hutan pinus di sekitarnya. Api baru bisa dipadamkan pada 14 September 2023 setelah melalap sekitar 500 hektare lahan.

Akibat kebakaran tersebut, TNBTS ditutup untuk sementara waktu hingga kondisi kawasan wisata kembali normal.

Selain itu, pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran juga terancam hukuman pidana dan denda sebesar Rp 15 miliar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga :  Ultimatum Pangdam XVII Cenderawasih Terhadap Penyandra Pilot Susi Air

TNBTS baru dibuka kembali untuk umum pada 19 September 2023 dengan beberapa ketentuan dan pembatasan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan