Flare tersebut menyulut api yang kemudian menjalar ke padang savana dan hutan pinus di sekitarnya. Api baru bisa dipadamkan pada 14 September 2023 setelah melalap sekitar 500 hektare lahan.
Akibat kebakaran tersebut, TNBTS ditutup untuk sementara waktu hingga kondisi kawasan wisata kembali normal.
Selain itu, pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran juga terancam hukuman pidana dan denda sebesar Rp 15 miliar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
TNBTS baru dibuka kembali untuk umum pada 19 September 2023 dengan beberapa ketentuan dan pembatasan.