Raup 10 Juta Perbulan Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper, Begini Tanggapan Karo Penmas DivHumas Polri

  • Bagikan
Potret kolase Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan pemain video asusila Rebecca Klopper (foto: Instagram/@rebeccaklopper)

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/113/V2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Mei 2023.

Ramadhan juga menyebut polisi telah menyita sejumlah barang bukti yakni tangkapan layar akun Twitter, tiga unit ponsel, sampai enam buah SIM card.

“Tersangka Saudara BF memposting konten di akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik,” ungkap Ramadhan.

Baca Juga :  Rebecca Klopper Santun Dimata Ibunya Fadli Faisal, Netizen Ngegas: 'Tapi kok suka lato-lato dan Mabuk Sampai Gak Sadar'

Dalam menyebarkan konten bermuatan pornografi tersebut, BF berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 5-10 juta per bulan.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia sempat dihebohkan oleh video syur mirip dengan Rebecca Klopper yang tersebar di media sosial.

Kasus tersebut langsung dilaporkan oleh Rebecca ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim kemudian menangkap pelaku berinisial BF di Kuansing, Riau.

Baca Juga :  Terbukti, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi di RSKO

Atas perbuatannya tersebut, BF dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan