Irjen Krishna Murti Angkat Bicara Tentang Kasus Kopi Sianida, Tangkis Tuduhan Otto Hasibuan ‘Jangan Menghasut Pikiran Publik’

  • Bagikan
Potret Irjen Krishna Murti yang saat itu menangani kasus kopi sianida hingga menewaskan Mirna Salihin (foto:Instagram/@krishnamurti_bd91)

Pengacara Otto Hasibuan, yang kala itu merupakan kuasa hukum Jessica Wongso baru-baru ini juga menyatakan dugaan tersebut dalam acara Podcast Deddy Corbuzier.

Melalui laman media sosialnya, @krishnamurti_bd91, Irjen Krisna Murti membantah pernyataan Otto Hasibuan mengenai proses autopsi jenazah Mirna Salihin.

Dalam unggahan yang diunggah pada Minggu (8/10/2023), menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan autopsi berupa visum et repertum (VER) dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Balita di Penitipan Anak di Depok Ditangkap Polisi

“Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja,” bantah pejabat tinggi Polri ini melalui Instagram pribadinya.

Menurut Krishna, sejauh ini narasi mengenai tidak adanya autopsi yang dilakukan dalam penyelidikan dilontarkan bukan oleh dokter yang melakukan pembedahan.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Sandy Salihin Saudara Kembar Mendiang Mirna Salihin Tentang Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut juga menyinggung sikap Otto Hasibuan yang ia sebut mendelegitimasi kinerja para penegak hukum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan