Fatwa MUI: Pentingnya Solidaritas Umat Muslim untuk Rakyat Palestina

  • Bagikan
Fatwa MUI: Pentingnya Solidaritas Muslim untuk Palestina. (Foto Dok Hidayatullah. Com)

Namun, Fatwa MUI juga dengan tegas menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah haram.

MUI menekankan pentingnya menentang segala bentuk tindakan agresi yang merugikan rakyat Palestina.

Fatwa ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina telah menyebabkan banyak korban jiwa dan luka, serta memaksa ribuan warga Palestina untuk mengungsi.

Baca Juga :  Guru Besar Persatuan Pencak Silat Kong Saiyan Menilai Imam Budi Hartono Orang yang Bermasyarakat

Selain itu, banyak rumah dan infrastruktur publik di Palestina hancur akibat konflik tersebut.

Dengan fatwa ini, MUI mengingatkan umat Muslim tentang pentingnya solidaritas dan dukungan terhadap rakyat Palestina dalam menghadapi perjuangan mereka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan