- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Anies Tak Setuju Hukuman Mati Koruptor, Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset!

  • Bagikan
Mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (Foto: Beritasatu)

Indo1.id – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, mengkritik hukuman mati bagi koruptor yang diusulkan oleh salah satu pesaingnya, Prabowo Subianto.

Menurut Anies, hukuman mati tidak efektif untuk memberantas korupsi, karena tidak menyentuh akar masalahnya, yaitu harta yang diperoleh secara tidak sah.

Anies menilai, hukuman yang paling tepat bagi koruptor adalah hukuman memiskinkan, yaitu merampas seluruh aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Diganjar Vonis Pidana Mati, dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Untuk itu, Anies mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang saat ini masih mengendap di DPR.

“Hukuman mati itu tidak akan menyelesaikan masalah, karena koruptor masih bisa menikmati hartanya di luar negeri, atau mewariskannya kepada keluarganya. Hukuman mati itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan agama yang kita anut,” kata Anies dalam acara dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga :  Anies Anak Buahnya Mundur, Nasdem: Mungkin Mereka Sudah Tak Sanggup

Anies mengatakan, hukuman memiskinkan akan membuat koruptor merasakan dampak langsung dari perbuatannya, dan juga memberikan efek jera bagi yang lain.

  • Bagikan