Anies mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan hukuman memiskinkan, seperti Singapura, Malaysia, dan China, yang berhasil menekan angka korupsi.
“Penting sekali menyegerakan penuntasan undang-undang perampasan aset, karena itu adalah instrumen hukum yang paling ditakuti oleh koruptor. Kalau mereka tahu bahwa hartanya bisa dirampas, mereka akan berpikir dua kali untuk korupsi,” ujar Anies.
Anies juga menegaskan, jika terpilih menjadi presiden, ia tidak akan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan akan memperkuatnya dengan memberikan kewenangan lebih luas dan sumber daya yang memadai.
Anies juga akan meminta setiap calon komisioner KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika.
“KPK adalah lembaga yang sangat penting untuk memberantas korupsi, dan saya akan menjaga dan mendukungnya. Saya juga akan memastikan bahwa KPK bekerja secara profesional, independen, dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Anies.