Sri Sultan HB X juga menambahkan bahwa sistem pemerintahan DIY tidak bertentangan dengan demokrasi, karena rakyat DIY masih memiliki hak untuk memilih Bupati/Wali Kota dan anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota.
Ia juga mengatakan bahwa sistem tersebut sesuai dengan semangat reformasi dan Pancasila, karena menghormati keberagaman dan kekhasan budaya lokal.
“Rakyat DIY masih punya hak untuk memilih Bupati/Wali Kota dan anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota. Jadi, tidak ada yang dirugikan. Sistem pemerintahan DIY juga sesuai dengan reformasi dan Pancasila, karena mengakui dan menghargai keberagaman dan kekhasan budaya lokal. Ini kan salah satu kekayaan bangsa Indonesia,” tutur Sri Sultan HB X.
Pernyataan Ade Armando juga mendapat kritik dari berbagai pihak, seperti BEM UI, PDIP, dan masyarakat DIY. Mereka menilai bahwa Ade Armando tidak mengerti dan menghormati sejarah, budaya, dan aspirasi rakyat DIY.
0Mereka juga menuntut Ade Armando untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya.