“Aku tidak pernah terima uang dari dia. Aku punya kerjaan sendiri dan bisa hidup mandiri. Aku tidak pernah tahu kalau dia membeli apartemen dari uang narkoba. Aku tidak pernah tinggal di sana. Aku tidak ada hubungan apa-apa dengan kasus narkoba itu,” lanjutnya.
Angela Lee juga meminta maaf kepada publik dan keluarganya atas kejadian ini. Ia berharap agar kasus ini segera selesai dan tidak ada lagi korban dari narkoba.
“Aku minta maaf kepada semua orang, terutama keluarga dan teman-teman yang sudah mendukung aku. Aku sangat menyesal dan malu atas apa yang terjadi. Aku berharap kasus ini cepat selesai dan tidak ada lagi orang yang terjerumus ke narkoba. Narkoba itu sangat berbahaya dan merusak hidup. Aku berdoa agar semua orang bisa hidup sehat dan bahagia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polri menangkap MNA bersama dengan SG, yang merupakan kerabat dari Fredy Pratama, pada Selasa (17/10/2023).
Keduanya diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan 10,2 ton sabu ke Indonesia selama periode 2020-2023.
MNA diketahui menjadi kurir narkoba sejak 2011 hingga 2013 dan menerima uang dari Fredy Pratama.