- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Deklarasi Kemerdekaan Pers: Suatu Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

  • Bagikan
Deklarasi Kemerdekaan Pers. (Foto Tangkapan Layar YouTube Official inews)

Indo1.id – Dewan Pers baru-baru ini menggelar penandatanganan deklarasi kemerdekaan pers yang penting bagi tiga calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024.

Tujuan deklarasi ini adalah untuk menjamin pers dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024) Arsjad Rasjid Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, menyampaikan pesan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang sangat mendukung deklarasi kemerdekaan pers di gedung Dewan Pers.

Baca Juga :  Cair, Begini Cara Cek Penerimaan Subsidi Gaji di Situs BPJS

Ganjar Pranowo menganggap kemerdekaan pers sebagai aspek penting dalam memajukan bangsa.

Meskipun Ganjar Pranowo tidak dapat hadir secara langsung, ia menyampaikan dukungannya melalui platform Zoom.

Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan, secara langsung, sementara capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani.

Baca Juga :  DKPP dan 12 Penggiat Pemilu Deklarasikan Pemilu Beretika dan Berintegritas

Dalam sambutannya, Arsjad Rasjid menegaskan pentingnya kritik terhadap pemimpin negara atau pemerintah sebagai upaya membangun negara ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan fondasi yang tak terpisahkan dari demokrasi dan menuju ke arah negara yang lebih maju.

Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa kebebasan berpendapat menjadi prioritas utama dalam visi misi mereka.

Mereka memandang kritik sebagai bahan masukan penting untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang Arus Balik Terminal Terpadu Pulogebang Jakarta Timur Mulai Menurun

Deklarasi kemerdekaan pers ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memastikan kebebasan pers dan membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Dengan adanya dukungan dari calon presiden dan wakil presiden, diharapkan pers dapat terus berkembang sebagai pilar demokrasi yang kuat dan membawa negara ke arah kemajuan yang lebih baik.

  • Bagikan