Kenali Tapera, Program Tabungan Perumahan untuk Pekerja Swasta di Indonesia

  • Bagikan
Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) menjadi solusi pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan rumah. (Foto: rumah123)

Kapan Program Ini Mulai Berlaku?

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Program ini mulai berlaku sejak penandatanganan tersebut, dengan pendaftaran peserta yang harus dilakukan paling lambat tujuh tahun sejak berlakunya PP 25/2020.

Tapera adalah program yang dirancang untuk membantu pekerja Indonesia memiliki rumah pertama mereka.

Dengan iuran yang terjangkau, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dengan menyediakan akses ke perumahan yang layak.

Dengan adanya Tapera, pekerja swasta di Indonesia kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri.

Ini adalah langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak.

  • Bagikan