Indo1.id – Daycara atau Penitipan anak di Kota Depok tempat dianiayanya 2 balita jadi sorotan publik terbaru tempat itu tidak memiliki izin operasional.
Lalu tersangka penganiayaan balita tersebut kini telah diamankan di Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok penitipan anak tersebut tidak ada izin operasional.
Namun tempat tersebut hanya ada izin operasional taman bermain atau TK dan Paud.