Polda Jateng Dalami Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang oleh Anggota Polisi

  • Bagikan
GRO Siswa SMKN 4 Semarang. (Retouch Foto M. Efendi)

“Anggota kami saat itu dalam perjalanan pulang dan melintas di area yang terdapat kelompok gangster,” jelasnya.

Paminal Propam Polda Jateng saat ini menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur, termasuk tindakan menembak dari atas motor yang dilakukan oleh Aipda Robig.

Ketua RT di tempat tinggal para korban menolak tudingan bahwa ketiga siswa tersebut adalah anggota gangster.

Baca Juga :  KPK Sita uang Rp 1,5 Miliar Dari Staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

Aris Widarto, Ketua RT 4 RW 2 Kelurahan Tugu, menyatakan bahwa SA adalah remaja yang aktif mengaji dan tidak pernah terlibat kenakalan remaja. “SA bukan anggota gangster.

Dia anak baik, membantu orang tua, dan tidak pernah keluar malam,” tegasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua RT 6 RW 5 Ngaliyan, M Wakimin, mengenai AD.

“Dia aktif di kegiatan remaja masjid dan tidak pernah terlibat kenakalan di lingkungan sekitar,” katanya.

Baca Juga :  Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

Kasus ini memicu keprihatinan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Penyelidikan yang dilakukan diharapkan segera selesai untuk memberikan keadilan kepada para korban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polda Jawa Tengah berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

  • Bagikan