Korupsi di Indonesia, Ketika Rasa Malu Tak Lagi Menjadi Penghalang
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
- print Cetak

Korupsi di Indonesia, Ketika Rasa Malu Tak Lagi Menjadi Penghalang ( Foto: Ilustrasi /aa/id )
Indo1.id – Opini – Ketika korupsi menjadi hal biasa, maka kehancuran sebuah bangsa bukan lagi sekadar kemungkinan—ia hanya tinggal menunggu waktu.
Dan Indonesia, tampaknya tengah berjalan di jalur itu, perlahan namun pasti.
Skandal Tanpa Henti, Reaksi yang Terus Melemah
Setiap tahun, daftar pelaku korupsi bertambah. Ironisnya, tidak berbanding lurus dengan membaiknya indeks persepsi korupsi kita.
Transparency International mencatat, skor Indonesia pada tahun 2024 hanya 34 dari 100, turun dari tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, dari sudut pandang internasional, negeri ini dianggap masih jauh dari bersih.
Yang lebih menyakitkan, publik semakin apatis. Ketika seorang pejabat tertangkap tangan, bukan kemarahan yang menggelora, melainkan gumaman: “Lagi-lagi.”
Inilah barangkali kerusakan yang paling mengkhawatirkan: ketika masyarakat mulai memaklumi kejahatan sebagai keniscayaan.
Korupsi: Kejahatan yang Menyerang dari Dalam
Korupsi bukan sekadar penggelapan dana. Ia adalah racun yang merusak sistem dari dalam.
Ia menggerogoti kepercayaan publik, menurunkan moralitas kolektif, dan melanggengkan kemiskinan struktural.
Dalam banyak kasus, korupsi bukan lagi dilakukan dalam kesunyian, tetapi dalam terang. Tidak lagi malu-malu, karena malu telah lama dibuang dari kamus kekuasaan.
Dan ini yang membuat korupsi di Indonesia begitu sulit diberantas: ia sudah terlalu dalam tertanam, terlalu luas menjalar, dan terlalu nyaman didiamkan.
Lembaga Penegak Hukum yang Tidak Selalu Tegak
Kita harus jujur: ketika penegak hukum pun terseret dalam pusaran korupsi, bagaimana mungkin rakyat bisa percaya?
Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu disegani kini justru kerap dilemahkan, baik lewat regulasi maupun politisasi, harapan publik terkikis pelan-pelan.
Kita menyaksikan bukan hanya praktik korupsi, tapi juga normalisasi korupsi.
Dan pada titik tertentu, korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum—ia menjadi pelanggaran nurani bangsa.
Apa yang Harus Dilakukan?
Harapan masih ada. Tapi tidak cukup hanya berharap. Kita harus bersikap.
-
Reformasi sistem secara menyeluruh: Dari rekrutmen ASN, transparansi anggaran, hingga penguatan lembaga antikorupsi yang benar-benar independen.
-
Restorasi etika publik: Pendidikan antikorupsi sejak dini bukan sekadar wacana, tapi agenda nyata yang harus dijalankan.
-
Keteladanan dari atas: Tidak ada reformasi yang berhasil tanpa dimulai dari puncak kepemimpinan. Negeri ini haus akan contoh, bukan ceramah.
Penutup: Bangsa Ini Tidak Akan Maju Jika Korupsi Terus Dimaklumi
Saya tidak pesimis terhadap negeri ini. Tapi saya khawatir. Kekhawatiran yang lahir dari kenyataan bahwa kita sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan kejahatan bernama korupsi.
Bangsa ini butuh lebih dari sekadar penegakan hukum. Ia membutuhkan kebangkitan moral, keberanian kolektif untuk berkata: cukup.
Karena jika tidak sekarang, lalu kapan? Jika bukan kita, siapa lagi?***
Oleh: Totok Towels
Penulis merupakan Rakyat jelata Indonesia
- Penulis: Tim Redaksi


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.