Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Revisi kebijakan yang membatasi kebebasan seni agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang yang seharusnya melindungi kebebasan berekspresi.
- Menciptakan forum dialog antara seniman dan pemerintah untuk membahas pandangan kritis dengan cara yang konstruktif.
- Menguatkan peran masyarakat sipil dalam mendukung kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Kesimpulan
Kasus pembredelan pameran Yos Suprapto menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi masih rentan di Indonesia.
Jika dibiarkan, tindakan ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan seni.
Harus ada kesadaran kolektif bahwa demokrasi membutuhkan kritik yang sehat, bukan penekanan terhadap suara-suara yang berbeda.
Demokrasi sejati adalah yang mampu menampung keragaman ekspresi dan kritik, bukan yang menutup ruang dialog.
Indonesia seharusnya bergerak maju dengan menghormati hak-hak fundamental, bukan mundur ke masa-masa represif.