Indo1.id – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Polres Bogor telah mengumumkan kebijakan penutupan jalur Puncak guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan parah.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun.
Penutupan jalur Puncak ini sudah menjadi tradisi setiap tahun, mengingat kawasan Puncak selalu menjadi destinasi favorit untuk menikmati malam Tahun Baru.
Penutupan jalur Puncak dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2024 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2025.
Selama periode ini, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan melalui jalur alternatif atau diminta untuk mencari lokasi lain.
Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor dan sebaliknya masih diperbolehkan melintas, tetapi tidak diperkenankan memasuki kawasan Puncak.