Indo1.id – Opini – Ketika korupsi menjadi hal biasa, maka kehancuran sebuah bangsa bukan lagi sekadar kemungkinan—ia hanya tinggal menunggu waktu.
Dan Indonesia, tampaknya tengah berjalan di jalur itu, perlahan namun pasti.
Skandal Tanpa Henti, Reaksi yang Terus Melemah
Setiap tahun, daftar pelaku korupsi bertambah. Ironisnya, tidak berbanding lurus dengan membaiknya indeks persepsi korupsi kita.
Transparency International mencatat, skor Indonesia pada tahun 2024 hanya 34 dari 100, turun dari tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, dari sudut pandang internasional, negeri ini dianggap masih jauh dari bersih.
Yang lebih menyakitkan, publik semakin apatis. Ketika seorang pejabat tertangkap tangan, bukan kemarahan yang menggelora, melainkan gumaman: “Lagi-lagi.”
Inilah barangkali kerusakan yang paling mengkhawatirkan: ketika masyarakat mulai memaklumi kejahatan sebagai keniscayaan.
Korupsi: Kejahatan yang Menyerang dari Dalam
Korupsi bukan sekadar penggelapan dana. Ia adalah racun yang merusak sistem dari dalam.
Ia menggerogoti kepercayaan publik, menurunkan moralitas kolektif, dan melanggengkan kemiskinan struktural.
Dalam banyak kasus, korupsi bukan lagi dilakukan dalam kesunyian, tetapi dalam terang. Tidak lagi malu-malu, karena malu telah lama dibuang dari kamus kekuasaan.
Dan ini yang membuat korupsi di Indonesia begitu sulit diberantas: ia sudah terlalu dalam tertanam, terlalu luas menjalar, dan terlalu nyaman didiamkan.