Tim Hukum Dewan Etik Golkar Layangkan Dumas ke Polda Metro Jaya soal Rencana Aksi Forum Mahasiswa Sumsel
- account_circle Hanken Arya
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- print Cetak

Tim Hukum Dewan Etik Partai Golkar yang diwakili Alif Mohammad Haerlambang, SH, melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Metro Jaya
Indo1.id – Tim Hukum Dewan Etik Partai Golkar yang diwakili Alif Mohammad Haerlambang, SH, melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polda Metro Jaya terkait rencana aksi Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FMSS) Jakarta di depan Kantor DPP Partai Golkar pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dumas tersebut disampaikan karena Tim Hukum Dewan Etik menilai materi dan narasi yang dibawa dalam rencana aksi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, khususnya apabila terdapat pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik atau mengandung fitnah terhadap Dewan Etik Partai Golkar.
Kepada awak media, Alif M. Haerlambang menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah hukum setelah mengetahui adanya publikasi mengenai rencana aksi tersebut di media sosial.
Menurut dia, persoalan yang disebut akan menjadi materi aksi berkaitan dengan perkara internal kader Partai Golkar yang menurut pihak Dewan Etik telah diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi.
Persoalan Internal Disebut Telah Diselesaikan
Alif menjelaskan, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan sejumlah kader Partai Golkar di Sumatera Selatan.
Menurut keterangan yang disampaikan Tim Hukum Dewan Etik, pihak-pihak yang sebelumnya bersengketa telah menjalani proses penyelesaian melalui mekanisme Dewan Etik Partai Golkar.
Bahkan, kata Alif, proses penyelesaian tersebut telah menghasilkan kesepakatan tertulis yang kemudian direalisasikan oleh para pihak.
“Persoalan yang akan dijadikan bahan aksi merupakan persoalan internal kader yang sudah selesai. Para pihak yang bersengketa bersama pihak yang menjembatani proses penyelesaian di Dewan Etik telah membuat kesepakatan tertulis dan kesepakatan tersebut sudah direalisasikan,” ujar Alif.
Ia juga menyebut sejumlah kader yang terlibat dalam persoalan tersebut telah menyampaikan permohonan maaf melalui video kepada Dewan Etik Partai Golkar.
Menurutnya, permohonan maaf tersebut berkaitan dengan tindakan sejumlah kader yang sebelumnya dinilai melanggar ketentuan etik organisasi berdasarkan hasil persidangan Dewan Etik.
Khawatir Terjadi Pencemaran Nama Baik
Tim Hukum Dewan Etik menilai rencana aksi perlu dicermati karena materi yang disebarluaskan melalui media sosial berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga.
Atas dasar itu, mereka meminta Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta mempertimbangkan kembali rencana aksi tersebut.
“Kami meminta Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta membatalkan rencana aksi tersebut karena kami menilai terdapat potensi dugaan tindak pidana yang dapat mencemarkan nama baik lembaga dan menimbulkan fitnah,” kata Alif.
Meski demikian, tudingan mengenai pencemaran nama baik maupun fitnah tersebut masih merupakan penilaian dan dugaan dari pihak Tim Hukum Dewan Etik. Ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dumas Bisa Berlanjut Jika Ditemukan Unsur Pidana
Alif mengatakan, pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polda Metro Jaya merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum mencermati potensi persoalan hukum yang mungkin muncul dari rencana aksi tersebut.
Jika dalam proses penanganan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dumas ini kami sampaikan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif. Apabila kemudian ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentu proses selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Golkar Memiliki Mekanisme Penyelesaian Internal
Tim Hukum Dewan Etik juga menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki mekanisme internal dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kader maupun pelanggaran etik.
Menurut mereka, mekanisme tersebut harus dihormati oleh seluruh pihak agar persoalan internal tidak berkembang menjadi konflik terbuka di ruang publik.
Penyelesaian melalui mekanisme internal partai dinilai penting untuk menjaga kehormatan, harkat, dan martabat organisasi.
Dalam konteks tersebut, Tim Hukum Dewan Etik mengingatkan pentingnya prinsip prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) sebagai bagian dari nilai yang harus dijunjung oleh kader Partai Golkar.
Minta Semua Pihak Menahan Diri
Tim Hukum Dewan Etik berharap Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dapat mempertimbangkan kembali rencana aksi tersebut.
Mereka menilai persoalan yang telah diselesaikan melalui mekanisme internal sebaiknya tidak kembali dipersoalkan dengan cara yang berpotensi menimbulkan konflik baru.
Di sisi lain, setiap pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, penyelesaian persoalan melalui dialog dan mekanisme hukum dinilai menjadi jalan terbaik agar polemik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Dumas yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya kini menjadi bagian dari proses yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aspek hukum dari rencana aksi tersebut.
- Penulis: Hanken Arya

