Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perpres Perlindungan Ojol Terbit, DPR Minta Pemerintah Pastikan Aturan Berjalan

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, DPR Minta Pemerintah Pastikan Aturan Berjalan

  • account_circle Hanken Arya
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • print Cetak

Indo1.id – Pemerintah dan DPR RI resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Regulasi ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan pengemudi ojek online (ojol) serta pengaturan layanan transportasi daring.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa peraturan tersebut merupakan hasil proses sinkronisasi dan harmonisasi antara DPR dan pemerintah. Aturan ini mencakup layanan pengangkutan orang, barang, dan makanan melalui platform digital.

Penerbitan peraturan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online, termasuk pengemudi sebagai mitra platform dan perusahaan penyedia aplikasi.

Selama ini, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi kerap menjadi bahan perdebatan, terutama menyangkut skema kemitraan, tarif, potongan pendapatan, serta perlindungan bagi pengemudi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Dengan adanya payung regulasi, pemerintah diharapkan dapat memperjelas pembagian tanggung jawab dan memastikan pengaturan transportasi daring berjalan secara lebih terukur. Namun, manfaat nyata bagi pengemudi akan sangat bergantung pada ketentuan pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

DPR juga mendorong kementerian terkait untuk bekerja secara terkoordinasi. Keterlibatan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Sekretariat Negara disebut menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan tersebut.

Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan tidak hanya menjadi dokumen administratif. Pengemudi perlu memahami hak dan kewajiban yang diatur, sementara perusahaan platform perlu menyesuaikan kebijakan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga perlu menjelaskan mekanisme pengaduan apabila terjadi perselisihan, bagaimana pengawasan dilakukan, serta bagaimana perlindungan diterapkan dalam praktik. Kejelasan ini penting agar pengemudi tidak kesulitan mencari penyelesaian ketika menghadapi persoalan terkait pekerjaan.

Di sisi lain, regulasi juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan layanan transportasi daring bagi masyarakat. Kepastian aturan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan usaha, dan kualitas layanan kepada konsumen.

Bagi jutaan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi online, penerbitan Perpres ini menjadi perkembangan yang patut dipantau. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata pada terbitnya regulasi, tetapi pada sejauh mana aturan tersebut benar-benar memberikan kepastian, perlindungan, dan mekanisme penyelesaian masalah yang dapat diakses.***

  • Penulis: Hanken Arya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Penelitian: Dugaan Covid-19 Ditularkan Dari Hewan Ke Manusia.

    Hasil Penelitian: Dugaan Covid-19 Ditularkan Dari Hewan Ke Manusia.

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Hasil penelitian dari material genetik yang dikumpulkan di sebuah pasar di Wuhan, China, menunjukkan ada rangkaian genetik virus Covid-19 yang bercampur dengan DNA anjing rakun. Temuan ini memperkuat dugaan Covid-19 ditularkan dari hewan ke manusia. Data ini tidak memberikan jawaban pasti tentang bagaimana pandemi dimulai, tapi setiap data penting untuk mendekatkan kita pada […]

  • Mulai Hari Ini, Jokowi Resmi Umumkan Mencabut Status Pandemi Covid-19!

    Mulai Hari Ini, Jokowi Resmi Umumkan Mencabut Status Pandemi Covid-19!

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu (21/6/2023). Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut […]

  • Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, Polres Semarang Siap Dan Jamin Pengamanan Mudik Dan Idul Fitri 1444 H

    Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, Polres Semarang Siap Dan Jamin Pengamanan Mudik Dan Idul Fitri 1444 H

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kegiatan Pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 H segera dimulai, Polres Semarang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops. Ketupat Candi 2023 Senin, 17 April 2023. Mengambil lokasi Alun alun Kalirejo Ungaran, bertindak sebagai pimpinan Apel Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH., selanjutnya membacakan amanat Kapolri dengan didampingi Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  […]

  • Shokz Openfit, Earbuds Nirkabel dengan Desain Open-Ear dan Suara Berkualitas

    Shokz Openfit, Earbuds Nirkabel dengan Desain Open-Ear dan Suara Berkualitas

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Shokz Openfit adalah earbuds nirkabel yang memiliki desain open-ear, yang artinya tidak masuk ke dalam saluran telinga, melainkan berada di atasnya. Dengan desain ini, pengguna dapat mendengarkan musik atau panggilan dengan jelas, sekaligus tetap menyadari lingkungan sekitarnya. Shokz Openfit cocok untuk aktivitas olahraga maupun sehari-hari, terutama bagi mereka yang ingin merasakan kenyamanan dan […]

  • Sekilas Kauman, Masjid Tertua Di Kota Semarang.

    Sekilas Kauman, Masjid Tertua Di Kota Semarang.

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id II Masjid Kauman Semarang menjadi masjid tertua di Kota Semarang dan satu-satunya masjid yang menyiarkan Kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi didengungkan oleh Soekarno-Hatta. Sekilas, masjid tersebut tampak seperti masjid biasa. Namun aktifitas di masjid kauman selain tempat ibadah juga untuk syiar agama Islam. Masjid yang berdiri pada tahun 1743 hingga 1749. Lokasinya berada di dekat […]

  • Mitos Tuah Kayu Kusi: Melindungi Rumah dari Pencurian

    Mitos Tuah Kayu Kusi: Melindungi Rumah dari Pencurian

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dalam sebuah keyakinan tradisional yang telah beredar selama berabad-abad, masyarakat sering mempercayai bahwa meletakkan kayu kusi di atas pintu rumah dapat memberikan perlindungan dari pencurian. Mitos ini terus diperbincangkan di berbagai budaya, dan meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim ini, banyak orang masih mempraktikkannya sebagai tindakan simbolis untuk menjaga keamanan rumah […]

expand_less