Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tegaskan Nusron Wahid Masih Berstatus Saksi, Belum Dicekal ke Luar Negeri

KPK Tegaskan Nusron Wahid Masih Berstatus Saksi, Belum Dicekal ke Luar Negeri

  • account_circle Nugroho
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hingga Rabu (21/10/2026), KPK menyatakan belum mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Nusron.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dirujuk lembaganya, pencegahan ke luar negeri dalam konteks perkara tersebut hanya dapat dilakukan terhadap pihak yang telah berstatus tersangka.

“Kalau kita merujuk ke KUHAP, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan penyidik akan segera mengatur jadwal pemeriksaan ulang terhadap Nusron. Namun, KPK belum mengumumkan tanggal pasti pemanggilan berikutnya.

“Nanti kami cek. Karena memang penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dua Kali Tidak Memenuhi Panggilan KPK

Nama Nusron menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron dilaporkan tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di kementerian. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Kamis (15/10/2026), tetapi Nusron kembali tidak datang karena sedang berada di luar negeri.

Ketidakhadiran tersebut memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar KPK mengambil langkah tegas untuk memastikan Nusron memenuhi panggilan penyidik. Salah satunya disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mendorong KPK mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah sorotan tersebut, KPK menyatakan penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan berikutnya. Lembaga antirasuah itu juga berharap Nusron kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk membantu pengungkapan perkara.

Penyidikan Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Penyidikan antara lain berkaitan dengan dugaan suap pengurusan sertifikasi HGB PT Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut proses administrasi pertanahan, tata kelola perizinan, serta dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.

Meski demikian, status hukum setiap orang harus dibedakan berdasarkan penetapan penyidik dan alat bukti yang dimiliki. KPK sejauh ini menegaskan Nusron dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang ditangani. Karena itu, keterangan Nusron nantinya diharapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara sesuai kebutuhan penyidikan.

Publik Menunggu Transparansi Penanganan Perkara

Kasus ini kembali menempatkan penanganan perkara korupsi di sektor pertanahan dalam perhatian publik. Masyarakat menunggu kejelasan perkembangan penyidikan, termasuk jadwal pemanggilan ulang Nusron dan langkah yang akan diambil KPK setelah pemeriksaan tersebut terlaksana.

Transparansi perkembangan perkara dinilai penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi. Di sisi lain, pemenuhan panggilan pemeriksaan oleh pihak yang dimintai keterangan menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum.

KPK menyatakan akan menyampaikan informasi mengenai jadwal pemeriksaan setelah terdapat kepastian dari penyidik.

Hingga jadwal pemeriksaan berikutnya diumumkan, Nusron Wahid tetap berstatus sebagai saksi sebagaimana ditegaskan KPK. Penetapan status hukum lebih lanjut harus mengikuti proses penyidikan dan didasarkan pada alat bukti sesuai ketentuan hukum.***

  • Penulis: Nugroho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mitos Tuah Kayu Tali Arus, Penambah Pancaran Aura yang Semakin Bersinar

    Mitos Tuah Kayu Tali Arus, Penambah Pancaran Aura yang Semakin Bersinar

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dalam pencarian akan harmoni dan energi positif, banyak individu mencari cara baru untuk meningkatkan pancaran aura mereka. Salah satu temuan menarik adalah penggunaan tali arus kayu yang konon dapat meningkatkan kemampuan ini. Tali arus kayu, yang juga dikenal sebagai “Tuah Kayu,” telah menjadi pusat perhatian dalam komunitas spiritual dan metafisika. Dipercayai bahwa kayu […]

  • Ganjar Pranowo Hadiri Puncak Perayaan Bulan Bung Karno di GBK

    Ganjar Pranowo Hadiri Puncak Perayaan Bulan Bung Karno di GBK

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tampak hadir dalam acara puncak perayaan Bulan Bung Karno (BBK) 2023 yang digelar oleh PDI Perjuangan (PDIP) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (24/6/2023). Ganjar merupakan salah satu bakal calon presiden (capres) dari PDIP untuk Pilpres 2024 mendatang. Ganjar tiba di lokasi acara sekitar pukul […]

  • Komentari Unggahan Al Ghozali, Aaliyah Massaid Dicibir Fans nya Thofu

    Komentari Unggahan Al Ghozali, Aaliyah Massaid Dicibir Fans nya Thofu

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Nama Aaliyah Massaid belakangan sedang dicari warganet. Perempuan 21 tahun itu bahkan tidak lepas dari sorotan setelah diketahui dekat dengan Thariq Halilintar. Segala hal mengenai Aaliyah Massaid selalu dinantikan oleh warganet. Tak terkecuali saat dirinya memberi komentar mengenai penampilan Al Ghazali dengan rambut barunya Dalam unggahan foto yang diunggahnya, kakak kandung El dan Dul itu, terlihat memakai jaket […]

  • El Rumi Yakin Bakal Menang Tinju Lawan Jefri Nichol

    El Rumi Yakin Bakal Menang Tinju Lawan Jefri Nichol

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – El Rumi menceritakan pengalamannya adu tinju dengan YouTuber Winson Reynaldi beberapa waktu lalu kepada Denny Sumargo. Jika disuruh memilih antara Winson Reynaldi dan aktor Jefri Nichol untuk adu tinju, adik Al Ghazali ini bakal langsung memilih pemain Dear Nathan itu untuk jadi lawannya di atas ring. “Ya (pilih) Jefri Nichol lah, masak Winson. Pilihannya yang imbang dong,” ujar El […]

  • Besok, PKS Depok Gelar Flashmob di 11 Kecamatan

    Besok, PKS Depok Gelar Flashmob di 11 Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    indo1.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok akan gelar kampanye kreatif dengan flashmob secara serentak di 11 kecamatan pada Minggu (14/1/2024). “Besok kami gelar flashmob di 11 kecamatan. Dengan tangline SEGER 8ENER bareng PKS Depok,” kata Ketua DPD PKS Depok Imam Budi Hartono, Sabtu (13/1/2024). Imam Budi Hartono mengatakan kegiatan kampanye kreatif dengan flashmob ini […]

  • Udah Tahu Apa Itu Anthrax, Penyakit yang Baru Ramai Gegerkan Warga DIY!

    Udah Tahu Apa Itu Anthrax, Penyakit yang Baru Ramai Gegerkan Warga DIY!

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Penyakit antrak atau anthrax adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Bakteri ini hidup di tanah dan dapat menghasilkan spora yang tidak aktif (dormant) dan tahan lama. Spora ini dapat masuk ke dalam tubuh binatang atau manusia melalui luka, inhalasi, makanan, atau suntikan. Spora yang masuk ke tubuh akan menjadi aktif […]

expand_less