KPK Buka Suara Terkait Penyelidikan Kasus Formula E Setelah Kepulangan Brigjen Endar Priantoro
- account_circle M Effendi
- calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
- print Cetak

KPK Buka Suara Terkait Penyelidikan Kasus Formula E Setelah Kepulangan Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Instagram @formulaejakarta)
Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terkait nasib penyelidikan kasus Formula E setelah Brigjen Endar Priantoro kembali ke lembaga tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa tidak hanya kasus Formula E, tetapi sejumlah kasus lainnya juga akan segera ditangani.
“Dalam hal ini, bukan hanya Formula E, tapi juga beberapa kasus lainnya akan segera ditindaklanjuti dengan kehadiran kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan yang definitif, mengingat sebelumnya beliau hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT),” ungkap Asep pada Jumat (7/7/2023).
“Dengan kehadiran beliau dalam posisi yang definitif, wewenangnya akan lebih besar.
Hal ini jelas akan memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, tidak hanya terkait kasus Formula E,” tambahnya.
Asep juga menegaskan bahwa tidak ada kasus yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan setelah Brigjen Endar kembali.
Menurutnya, penanganan kasus oleh KPK bergantung pada ketersediaan bukti yang cukup.
“Tidak ada kasus yang diberi prioritas, setiap kasus memiliki prioritas yang sama.
Namun, mengapa ada kasus yang memakan waktu lama dan ada yang cepat, itu tergantung pada ketersediaan bukti yang ada,” jelas Asep.
Sebelumnya, pemberhentian Brigjen Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK telah menimbulkan polemik.
Setelah mengadu kepada Dewan Pengawas KPK, Endar juga melaporkan dugaan maladministrasi terkait pemberhentiannya kepada Ombudsman.
“Apa bila bukti-bukti dapat ditemukan dengan cepat, maka penyelesaian kasus juga akan berjalan lebih cepat.
Jadi, tidak ada yang dapat disebut sebagai prioritas atau tidak,” tegasnya.
Dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang definitif, diharapkan penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus Formula E, dapat dilakukan dengan lebih efektif dan menyeluruh demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar