Berita  

KPK Menegaskan Tak Akan Memandang Asal Parpol dalam Berantas Korupsi

𝐾𝑃𝐾 π‘€π‘’π‘›π‘’π‘”π‘Žπ‘ π‘˜π‘Žπ‘› π‘‡π‘Žπ‘˜ π΄π‘˜π‘Žπ‘› π‘€π‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘›π‘” π΄π‘ π‘Žπ‘™ π‘ƒπ‘Žπ‘Ÿπ‘π‘œπ‘™ π‘‘π‘Žπ‘™π‘Žπ‘š π΅π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘  πΎπ‘œπ‘Ÿπ‘’π‘π‘ π‘– (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ π»π‘’π‘˜π‘’π‘šπ‘œπ‘›π‘™π‘–π‘›π‘’.π‘π‘œπ‘š)

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak akan memandang asal partai politik (parpol) ketika menindak para koruptor.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, sebagai respons terhadap dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.

“Kami sama sekali tidak mempertimbangkan latar belakang para pelaku, termasuk unsur partai politik mana pun,” ungkap Ali dalam keterangannya pada Kamis (27/4/2023).

Ali memastikan bahwa KPK akan tetap independen dalam upaya pemberantasan korupsi, dan tidak akan terpengaruh atau diintervensi oleh pihak tertentu. KPK akan menjaga integritasnya dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Telah Tetapkan, Ini Daftarnya Hari Libur Nasional 2022

Dalam menindak suatu kasus, KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan memandang warna atau latar belakang sosial pelaku, tetapi akan mempertimbangkan kecukupan alat bukti dalam kasus tindak pidana korupsi,” jelas Ali.

Ali juga mengundang publik untuk mengecek data para tersangka yang telah dijerat oleh KPK melalui website resmi mereka di kpk.go.id. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai kalangan, seperti kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota, dan anggota DPR/DPRD.

“Mereka adalah kader atau produk dari suatu proses politik. Tersangka-tersangka tersebut berasal dari beragam partai politik,” kata Ali.

Ali menambahkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan antikorupsi, terutama dalam dunia politik. Dalam upaya pencegahan, KPK terus mendorong perbaikan sistem tata kelola seluruh parpol melalui penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan kajian dana parpol.

Baca Juga :  KPK Panggil Staf Sekretaris MA dan Windy Idol Terkait Kasus Suap

Dalam upaya pendidikan, KPK mengadakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada semua parpol peserta Pemilu 2024.

“Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun pendidikan, dilakukan secara adil. Tidak ada pengistimewaan atau diskriminasi terhadap pihak tertentu,” tutup Ali.

Tinggalkan Balasan