Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan terkait nasib penyelidikan kasus Formula E setelah Brigjen Endar Priantoro kembali ke lembaga tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa tidak hanya kasus Formula E, tetapi sejumlah kasus lainnya juga akan segera ditangani.
“Dalam hal ini, bukan hanya Formula E, tapi juga beberapa kasus lainnya akan segera ditindaklanjuti dengan kehadiran kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan yang definitif, mengingat sebelumnya beliau hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT),” ungkap Asep pada Jumat (7/7/2023).
“Dengan kehadiran beliau dalam posisi yang definitif, wewenangnya akan lebih besar.
Hal ini jelas akan memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, tidak hanya terkait kasus Formula E,” tambahnya.
Asep juga menegaskan bahwa tidak ada kasus yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan setelah Brigjen Endar kembali.
Menurutnya, penanganan kasus oleh KPK bergantung pada ketersediaan bukti yang cukup.








