Indo1.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Shandy Aulia terhadap David Herbowo.
Dalam sidang yang digelar Rabu (12/7/2023), Shandy Aulia dan David Herbowo sama-sama tidak hadir.
Shandy hanya diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
“Tadi sudah diputuskan oleh majelis bahwa perkara perceraian itu sudah diputuskan dengan tiga putusan. Tapi intinya cuma dua sesuai dengan permintaan dari kita,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno.