Orang Gangguan Jiwa di Kota Depok Divaksin Covid-19
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
- print Cetak

Orang Gangguan Jiwa di Kota Depok Divaksin Covid-19
Indo1 Regional – Orang gila atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Depok, Jawa Barat mendapat vaksin Covid-19.
Sampai saat ini Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Depok telah memberikan vaksin kepada 12 ODGJ.
“Iya sudah berjalan. Sudah 12 orang yang kita vaksin. Data dari Dinas Sosial,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, Minggu (6/6/2021).
Tempat pelaksanaan disesuaikan dengan nama ODGJ. Mereka tinggal datang ke Puskesmas sesuai data sehingga tidak dibawa jauh-jauh.
ODGJ yang divaksin harus berusia diatas 18 tahun. Untuk total ODGJ yang ada di Depok sebanyak 156 orang. Sedangkan yang belum terdaftar bisa didaftarkan melalui link yang tersedia.
“Kan dia ada nik nya. Yang penting ada nik nya jadi bisa didaftarkan. Kan untuk divaksin harus ada nik nya. Yang divaksin kan diinput di aplikasi. Dia punya KTP atau tidak, NIK jadinya. Jadi kita mendaftarkan berdasarkan NIK-nya, kalau tidak ada NIK-nya ke mana itu, ke dinsos atau disdukcapil,” tegas dia.
Proses skrining juga diakukan terhadap ODGJ melalui pendampingnya. Secara umum teknisnya sama seperti vaksinasi warga biasa.
“Kan kita dapat datanya nih, dari data tsb kita sesuai puskesmas masing-masing kemudian kita kontak untuk hadir. Teknisnya sama seperti yang umum,” tuturnya.
- Penulis: Tim Redaksi


Saat ini belum ada komentar