Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres, Simak Ini Alasannya!

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres, Simak Ini Alasannya!

  • account_circle Nugroho
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh tiga orang warga negara.

Gugatan tersebut menginginkan agar batas usia capres-cawapres ditetapkan menjadi 70 tahun, dengan alasan bahwa usia di atas itu dapat menurunkan kualitas kepemimpinan.

Dalam putusannya yang dibacakan pada Senin, 23 Oktober 2023, MK menyatakan bahwa gugatan tersebut telah kehilangan objek, karena Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah memiliki pemaknaan baru sebagaimana putusan MK terbaru pada tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa batas usia capres-cawapres adalah 40 tahun pada saat proses pemilihan.

MK juga menolak permohonan penambahan norma baru pada Pasal 169 huruf d UU Pemilu, yang mengatur syarat tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat, dan lain-lain.

MK berpendapat bahwa permohonan tersebut dapat menimbulkan redundansi atau kelimpahan makna, yang justru dapat mempersempit cakupan norma dasar yang sudah ada dalam pasal tersebut.

MK menegaskan bahwa Pasal 169 huruf d UU Pemilu sudah mencakup makna sangat luas, yaitu semua jenis tindak pidana berat, termasuk tindak pidana yang dimaksud oleh para pemohon.

MK juga mengatakan bahwa syarat-syarat tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan lain, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Putusan MK ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal capres Prabowo Subianto, yang merasa heran dengan gugatan tersebut.

Prabowo mengatakan bahwa gugatan tersebut tidak masuk akal, karena usia tidak bisa menjadi ukuran kemampuan seseorang.

Prabowo juga bercanda bahwa gugatan tersebut membuatnya merasa terlalu tua untuk maju sebagai capres.

  • Penulis: Nugroho

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tlogosari, Tanaman Mistis dengan Tuah Ghaib

    Pohon Tlogosari, Tanaman Mistis dengan Tuah Ghaib

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pohon Tlogosari, yang tumbuh subur di daerah ini, telah menarik perhatian banyak orang karena keunikan dan kekuatannya yang sangat kuat. Meski tumbuh bergerombol seperti pohon pada umumnya, pohon ini dikatakan memiliki tuah ghaib yang luar biasa. Konon, pohon Tlogosari hanya bisa tumbuh di lokasi tertentu dan tidak bisa ditemui di tempat lain. Keunikan […]

  • Bermain Exotica Petshop Simulator, Game Simulasi Menjalankan Toko Hewan Eksotis

    Bermain Exotica Petshop Simulator, Game Simulasi Menjalankan Toko Hewan Eksotis

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Bagi Anda yang menyukai hewan-hewan eksotis, seperti ular, kadal, burung, atau bahkan singa, mungkin Anda pernah bermimpi untuk memiliki atau menjalankan toko hewan eksotis sendiri. Namun, tentu saja, hal itu tidak mudah dilakukan di dunia nyata, mengingat banyaknya peraturan, biaya, dan tantangan yang harus dihadapi. Namun, kini Anda bisa mewujudkan mimpi Anda itu […]

  • Penasehat Hukum Ricky Rizal Mohon Putusan Vonis Hakim Jangan Terpengaruh Tuntutan Publik

    Penasehat Hukum Ricky Rizal Mohon Putusan Vonis Hakim Jangan Terpengaruh Tuntutan Publik

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Jakarta – Sidang vonis putusan bagi terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan di bacakan hari ini Selasa (14/2/2023) di Pengadilan negeri jakarta selatan. Penasehat hukum Ricky Rizal, Erman umar menerangkan bahwa nantinya jika hakim dalam menangani perkara ini bisa memutuskan vonis yang seadil adilnya bagi klienya tersebut, dan hakim harus memutus sesuai pertimbangan yang […]

  • Sudutkan AP2LI dalam Acara di Televisi, Klarifikasi AP2LI: Wanprestasi Anggota Perusahaan Adalah Tanggungjawab Perusahaan

    Sudutkan AP2LI dalam Acara di Televisi, Klarifikasi AP2LI: Wanprestasi Anggota Perusahaan Adalah Tanggungjawab Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Jakarta, Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) melalui Kuasa Hukumnya sekaligus Wakil Ketua Umum, Dr. Ilyas Indra, SH.MH menyampaikan klarifikasi kepada media melalui konferensi pers di Kantor Hukum Ilyas Indra dan Rekan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022). Konferensi pers ini berkaitan dengan salah satu tayangan program acara di JTV yang mana ada salah […]

  • Tips Bermain Baxia Mobile Legends ala Ferxic, Pemain Profesional dari Tim RRQ

    Tips Bermain Baxia Mobile Legends ala Ferxic, Pemain Profesional dari Tim RRQ

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Baxia adalah salah satu hero tank yang memiliki mobilitas tinggi di Mobile Legends. Hero ini cocok dimainkan sebagai roamer yang bisa membantu tim di berbagai lane. Baxia juga memiliki skill pasif yang bisa mengurangi efek regen dari hero musuh, seperti Esmeralda dan Uranus. Salah satu pemain yang sering menggunakan Baxia di turnamen adalah […]

  • Tiga Tempat Wisata Tertua Di Indonesia, Mana Saja ?

    Tiga Tempat Wisata Tertua Di Indonesia, Mana Saja ?

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id II Seiring perkembangan zaman, berbagai tempat wisata diperkenalkan dengan konsep modern. Namun, ada satu destinasi wisata legendaris Indonesia yang masih aktif. Sebelum kemerdekaan, Indonesia juga memiliki tempat wisata untuk dikunjungi. 1. Sarinah Sarinah adalah pusat dunia pertama yang dibangun di Indonesia pada tahun 1963. Saat itu, Sarina diresmikan pada tahun 1967 oleh Soekarno, presiden […]

expand_less